Solusi lengkap pendirian CV di Indonesia. Termasuk dokumen legalitas, penggunaan alamat Virtual Office, dan pembukaan rekening perusahaan. Gratis konsultasi.
Solusi lengkap pendirian CV di Indonesia. Termasuk dokumen legalitas, penggunaan alamat Virtual Office, dan pembukaan rekening perusahaan. Gratis konsultasi.
Yang akan Anda dapatkan dalam paket Pendirian CV:
Estimasi waktu pengerjaan:
10 Hari Kerja
Estimasi waktu pengerjaan:
10 Hari Kerja
Estimasi waktu pengerjaan:
5 Hari Kerja
Note :
Secara hukum CV bukanlah badan hukum seperti PT. CV adalah bentuk badan usaha dengan didirikan oleh minimal dua orang. Di dalam CV terdapat sekutu aktif dan Sekutu Pasif
Salah satu syarat untuk memdirikan CV adalah memiliki minimal dua orang pendiri, dianataranya sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif, jadi CV hanya bisa didirkan oleh 2 orang warga negara Indonesia.
Ada pertanyaan lain?
Legalindo, sebagai konsultan hukum berpengalaman di bidang hukum bisnis, mulai dari pendaftaran pendirian perusahaan, perizinan prinsip dan khusus, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Perpajakan (Tax Advisory), berdedikasi untuk memberikan layanan konsultasi yang komprehensif dan solusi hukum yang tepat bagi klien-klien kami.