Penanaman Modal Asing

Perencanaan dan pemahaman yang cermat tentang peraturan daerah adalah yang utama ketika Anda akan melakukan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, kami di sini untuk Anda!

Pilih Paket Penanaman Modal Asing yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Paket PMA

  • Nama Bisnis
  • Akta Pendirian
  • Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
  • Nomor Induk Berusaha
  • Sertifikat Standar
  • Rekening Bank
  • Kantor Virtual (1 Tahun)

Estimasi waktu pengerjaan:
30 Hari Kerja

Mulai dari
Rp. 15,000,000

FAQ Penanaman Modal Asing

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh Klien terkait Penanaman Modal Asing
  • Berapa persyaratan modal minimum untuk mendirikan perusahaan terbatas swasta?
    Karena perusahaan terbatas swasta dianggap sebagai perusahaan besar, modal minimum adalah sebagai berikut:
    • Modal dasar: Rp 10 Miliar
    • Modal disetor dan ditempatkan: Rp 10 Miliar kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
  • Adakah persyaratan investasi minimum untuk mendirikan perusahaan terbatas swasta?

    Persyaratan investasi minimum di atas Rp 10 Miliar (tidak termasuk pembelian tanah dan bangunan).

  • Berapa kepemilikan saham maksimum untuk perusahaan terbatas swasta?

    Itu tergantung pada sektor bisnis, karena ada peraturan yang diterapkan pada investasi asing untuk sektor-sektor tertentu.

  • Kapan pemegang saham harus menyumbangkan modal ke rekening bank perusahaan?

    Dalam waktu 60 hari setelah memperoleh Akta Pendirian perusahaan.

Ada pertanyaan lain?