LEGALINDO Platform Konsultan Hukum Bisnis satu pintu terpercaya di Jakarta
Legalindo, sebagai konsultan hukum berpengalaman di bidang hukum bisnis, mulai dari pendaftaran pendirian perusahaan, perizinan prinsip dan khusus, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Perpajakan (Tax Advisory), berdedikasi untuk memberikan layanan konsultasi yang komprehensif dan solusi hukum yang tepat bagi klien-klien kami. Dengan visi kami untuk menjadi mitra terpercaya dalam memahami dan mengatasi kompleksitas hukum yang mungkin dihadapi bisnis anda, LEGALINDO adalah pilihan tepat untuk menemukan advise hukum terbaik, yang didukung oleh para Konsultan hukum Profesional yang terdiri dari Advokat, konsultan HAKI, dan konsultan Perpajakan.
Bagi anda yang akan memulai, membangun bisnis, dan menjalankan bisnis, kami siap membantu untuk memenuhi kebutuhan hukum bisnis anda, mulai dari hulu ke hilir, kami memberikan pemahaman terkait regulasi-regulasi hukum yang berlaku di Indonesia agar bisnis anda menjadi legal.
Kenapa memilih jasa konsultan hukum kami ?
Tim konsultan yang ada di Legalindo adalah konsultan hukum yang telah memiliki Lisensi Advokat, konsultan HAKI terdaftar (DJKI) kemenkumham, serta konsutlan pajak yang telah terdaftar (DJP) kementrian keuangan.
Selain telah banyak membantu para pelaku usaha UMKM dan para investor muda dalam negeri dalam mebangun dan menjalankan bisnisnya, kami juga telah dipercaya oleh beberapa perusahaan asing khususnya perusahaan jasa konstruksi dari negara jepang.
Tim Legalindo tergabung dalam berbagai organisasi di bidang hukum seperti PERADI, AKPI ( assosiasi enyusu dan pengurus Indonesia ) bekerja sama dengan para pembuat Regulasi dan para pengambil kebijakan yang dapat mengambil keputusan dari berbagai sudut pandang yang menguntungkan klien.