Pastikan Anda memiliki hak eksklusif atas merek dan perlindungan hukumnya. Easybiz siap membantu Anda mendaftarkannya.
Pastikan Anda memiliki hak eksklusif atas merek dan perlindungan hukumnya. Easybiz siap membantu Anda mendaftarkannya.
Estimasi waktu pengerjaan:
5 Hari Kerja
Merek merupakan aset penting dari kegiatan usaha Anda. Meskipun Anda sudah menggunakan merek tersebut dalam aktivitas bisnis sehari-hari, bukan berarti Anda telah mendapatkan hak eksklusif atas merk tersebut dan perlindungan hukumnya. Ini terjadi karena Indonesia menggunakan sistem First to File, yang artinya pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran diberi prioritas untuk mendapatkan pendaftaran merek dan diakui sebagai pemilik merek yang sah.
Jika pendaftaran diajukan atas nama perseorangan, maka Anda cukup melampirkan KTP dan Etiket/Label merek kepada Kami. Namun, apabila pendaftaran diajukan atas nama badan hukum maka Anda dapat melampirkan akta pendirian badan hukum dan akta perubahannya (jika ada), NPWP badan hukum, identitas penanggung jawab badan hukum, dan Etiket/Label merek.
Merek yang telah terdaftar akan mendapatkan pelindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Yang dimaksud tanggal penerimaan adalah tanggal penerimaan permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum berupa formular permohonan yang telah diisi lengkap, label merek, dan bukti pembayaran biaya.
Ada pertanyaan lain?
Legalindo, sebagai konsultan hukum berpengalaman di bidang hukum bisnis, mulai dari pendaftaran pendirian perusahaan, perizinan prinsip dan khusus, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Perpajakan (Tax Advisory), berdedikasi untuk memberikan layanan konsultasi yang komprehensif dan solusi hukum yang tepat bagi klien-klien kami.