Solusi legal satu pintu bagi anda yang akan memulai dan sedang menjalankan bisnis.

More About Us

Memberikan konsultasi secara gratis untuk pendirian Perusahaan anda

Our Service

Didukung oleh tim Advokat, Konsultan HAKI, dan Konsultan Perpajakan

Our Team Consultant

Telah dipercaya oleh banyak perusahaan di berbagai bidang

Client & Media Partner
Previous slide
Next slide

Selamat datang di LEGALINDO

Selamat datang di LEGALINDO, platform Konsultan Hukum Bisnis  satu pintu yang bisa menjadi mitra terpercaya untuk Keberlanjutan Bisnis Anda!

Serahkan semua urusan Legalitas, Perdaftaran Perizinan, Pendaftaran Merek dan Perpajakan perusahaan anda pada tim konsultan kami. Sampaikan kepada tim konsultan kami mengenai rencana dan kebutuhan legalitas perusahaan anda kepada kami.

Jadikan LEGALINDO sebagai mitra terpercaya, dalam menjalankan bisnis anda

Didukung tim advokat

Tim kami terdiri dari para advokat hukum bisnis, konsultan HAKI, dan Konsultan Perpajakan

Konsultasi secara gratis

Kami memberikan konsultasi gratis bagi para pengusaha UMKM, untuk merencanakan usaha yanag akan didirikan.

Harga terjangkau

Kami memberikan harga yang bersahabat sebagai mitra dalam jangka panjang bagi para klien.

Proses mudah dan cepat

Kami berkomitmen agar semua prosedur pengurusan sesuai regulasi dan cepat, karena waktu adalah uang.

Our Service

Layanan Unggulan LEGALINDO

Pendirian PT

Paket pendirian PT secara cepat, lengkap, dan transparan. Kini tersedia di Jabodetabek.

Pendirian PT Perorangan

Paling baru! Paket pendirian PT Perorangan secara cepat, lengkap, dan transparan.

Pendirian CV

Paket pendirian CV secara cepat, lengkap, dan transparan. Kini tersedia di Jabodetabek.

Layanan Izin Usaha

Layanan Izin Usaha tuntas dengan pengalaman Legalindo.

Layanan OSS RBA

Paket PAD dan OSS selesai secara cepat, lengkap, dan transparan.

Lawyer Service

Lawyer Service yang ditangani oleh tim yang berpengalaman

Pendirian Yayasan atau Badan Usaha Lain

Paket pendirian yayasan dan badan usaha lainnya secara mudah.

Layanan LKPM

Layanan LKPM selesai secara cepat, lengkap, dan transparan.

Tidak menemukan layanan yang Anda cari?

Bisnis Anda Layak Menjadi Yang Terbaik

Kami telah menyiapkan solusi untuk anda. Kami membantu Anda memulai bisnis dengan paket yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan secara profesional

Cek Merek & Nama Perusahaan Anda

Berdasarlan PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas minimal 3 kata dan dilarang menggunakan bahasa asing. Untuk PT Perorangan juga berlaku ketentuan yang sama.

HURUF BESAR.
PT LEGALNET DIGITAL INDONESIA

Jadilah Bagian dari Klien Puas Legalindo

Apa kata klien Legalindo tentang pelayanan yang telah kami berikan?

Sudah dipercaya oleh banyak UMKM, perusahan lokal dan asing

Media partners Legalindo